
Jakarta –
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya masih mengecek problem korupsi manajemen minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor perjanjian kolaborasi periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) di sekarang ini melakukan pekerjaan sama dengan andal keuangan untuk menjumlah kerugian negara dalam problem tersebut.
“Saat ini penyidik konsentrasi untuk menyelesaikan, tergolong melakukan pekerjaan sama dengan andal keuangan untuk menjumlah kerugian keuangan negara yang real dari tahun 2018-2023,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin mengaku sudah menyediakan isyarat terhadap jajarannya untuk secepatnya merampungkan kendala korupsi tata Kelola minyak. Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menolong menjumlah kerugian negara dalam problem itu.
“Saya minta pada Jampidsus untuk kendala ini secepatnya selesai. Sehingga penduduk lebih damai lagi, terlebih menghadapi hari-hari raya begitu,” ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Publik Tak Khawatir: Pertamax Beredar Sesuai Standar |
“Jadi saya menghendaki nanti Jampidsus untuk secepatnya menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK. Kita akan minta BPK menolong kita untuk menjumlah kerugian negaranya dan insyaallah secepatnya akan kita laksanakan dengan segera,” sambung dia.
Kejaksaan Agung tengah mengecek problem praduga korupsi manajemen minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor perjanjian kolaborasi pada periode 2018-2023. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat selaku tersangka dalam problem itu.
Enam diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga yang lain dari pihak swasta. Mereka yakni:
1.â RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.â â SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3.â â YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4.â â AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5.â â MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
Baca juga: Jaksa: Tom Lembong Beri Izin Impor Saat Stok Gula Mencukupi |
6.â â DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7.â â GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
Simak juga Video: Dirut Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
kejaksaan agungjaksa agungkorupsibpkHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya