Home / BeritaEkonomiBisnis / Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Beri Potongan Harga Tiket Pesawat Lebaran

Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Beri Potongan Harga Tiket Pesawat Lebaran

Ilustrasi pesawat di bandara
Ilustrasi pesawat (Foto: Nugroho Tri Laksono/).

Jakarta

Pemerintah resmi berlakukan potongan harga tiket pesawat 13% sampai 14% khusus pada momine libur Idulfitri 2025. Diskon mulai berlaku untuk pembelian tiket pesawat mulai 1 Maret sampai 7 April 2025.

Melansir detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, potongan harga diberika dengan menurunkan ongkos badara udara. Seperti menurunkan harga avtur di 37 bandara sampai menekan ongkos parkir pesawat.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Kosambi Bandung Meroket, Rp 100 Ribu/Kg

Selain itu, potongan harga tiket pesawat tahun ini diberikan lebih dibanding tahun sebelumnya dengan pemberian komplemen insentif dari pemerintah berupa pajak pertambahan nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%.

“Terima kasih terhadap Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif komplemen dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini yang kesannya secara agregat semoga pemerintah dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 ahad di angka 13% sampai 14%,” kata AHY dalam pertemuan pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, gres saja mempublikasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/2025 tentang pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi khusus penerbangan domestik.

Baca juga: Pabrik Sanken di Cikarang Tutup Juni 2025, Ini Penyebabnya

Sri Mulyani menambahkan, potongan harga ini akan berlaku untuk pembelian mulai hari ini, 1 Maret s.d 7 April 2025. Pembelian tiket khusus untuk penerbangan tanggal 24 Maret sampai 7 April 2025.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret sampai 7 April, untuk aktivitas penerbangan antara 24 Maret sampai 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga cuma mengeluarkan duit pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.

20D

Video: Catat! Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Idulfitri 13-14% Selama 2 Minggu

20D

Video: Catat! Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Idulfitri 13-14% Selama 2 Minggu


diskon tiket pesawatlibur idul fitri 2025tiket pesawatkabar nasionalbisnis jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *