Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) tentukan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, tersangka masalah praduga korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses aturan yang berlangsung di Kejagung.
“Kami menghormati proses aturan yang sedang berjalan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dilansir Antara, Jumat (7/22025).
Kejagung dipahami tentukan Isa Rachmatarwata selaku tersangka dalam masalah korupsi asuransi Jiwasraya. Isa disangka merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya |
“Malam hari ini penyidik sudah menerima bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dijalankan oleh IR, yang ketika itu menjabat selaku Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan ketika ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Koharu dalam pertemuan pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Baca juga: PPATK Temukan Perputaran Duit Judi Rp 359 T, Rp 28 T ke Luar RI Lewat Kripto |
Kohar menerangkan penetapan tersangka ini menurut laporan pemeriksaan pemeriksaan atas masalah korupsi di PT Jiwasraya. Dia menyampaikan kerugian yang ditimbulkan meraih Rp 16,8 triliun.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pemeriksaan penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” terang Kohar.
Kohar juga menyodorkan IR eksklusif ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung. “Terhadap tersangka pada malam ini dijalankan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” imbuhnya.
kemenkeukejagungdirjen anggarandirjen budget kemenkeudirjen budget kemenkeu tersangkadirjen budget isa rachmatarwataisa rachmatarwatajiwasrayaHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi tumpuan di siniSelengkapnya