
Jakarta –
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang faedah dana Beasiswa Forum Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yg dimulai pada 2013 itu dikenali sudah menyalurkan beasiswa terhadap 45.577 orang hingga Mei lalu.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan di sekarang ini pihaknya melakukan menyidik penggunaan danaLPDP. Temuan investigasi mulai dianalisis berbasis pengeluaran dan faedah yang ditemukan atau cost-benefit analysis.
Baca juga: Kenalan dengan Uti, Alumni LPDP yang Makara Medical Illustrator Pertama di RI |
“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kalian lihat kembali, apakah dana yg kini dipakai, misalnya bahwa pada biasanya dana dipakai untuk kegiatan magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya dalam Antara dikutip Jumat (1/11/2024).
Stella menekankan asas optimal yaitu berkeadilan dan bermutu dalam pengkajian ulang ini. Ia mengatakan jikalau hasil pengkajian ulang akan dikeluarkan sebentar lagi.
“Sebentar lagi mulai kami keluarkan temuan dan anjuran kami, bagaimana buat sanggup menaikkan dana LPDP agar jelas,” ujarnya.
Kendati demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya tak sanggup menghasilkan kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, ia mengatakan pihaknya siap sedang pekerjaan sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.
“Tujuannya hanya satu, agar kalian sanggup menaikkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” kata Stella.
Baca juga: Perjalanan Dika, Alumni LPDP di Hong Kong yang Pulkam Demi Bangun Desa Kelahiran |
Tentang Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP merupakan beasiswa yg menjadi ‘primadona’ di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya beasiswa tersebut menggelontorkan dana buat ribuan mahasiswa pascasarjana.
Menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, jumlah akseptor Beasiswa LPDP dari 2013 hingga final Mei 2024 sudah meraih 45.577 orang.
Pendaftar beasiswaLPDP dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah pendaftarLPDP tercatat sebanyak 33.337 orang. Pada registrasi seleksi tahap pertama tahun 2024, tercatat 20.210 orang mendaftar kegiatan beasiswa tersebut.
BPK Juga Kaji Pengelolaan Dana LPDP
Terkait pengelolaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 untukLPDP. Dari hasil investigasi itu, BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 padaLPDP serta instansi terkait yg yang lain dikerjakan sesuai dengan kriteria.
Baca juga: Kisah Anak Petani Lulus S2 Cepat dari UGM Plus Bisa Beasiswa LPDP, Apa Tipsnya? |
Namun, BPK masih menerima duduk kendala dalam penetapan akseptor dan pemenuhan keharusan akseptor LPDP, di antaranya:
1. Dalam proses seleksi kegiatan akseptor beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yg tercantum dalam SK dengan rekapitulasi peserta lulus. Terdapat inkonsistensi dalam penilaian profiling peserta dan peserta yg terindikasi tidak menyanggupi batas minimal standar kelulusan
2. Terdapat akseptor beasiswa yg sudah mendapat dana cobaan tesis/disertasi/studi tetapi belum melakukan cobaan tesis/disertasi atau belum mengakhiri studinya.
Atas permasalahan tersebut, BPK mengusulkan Direktur Utama LPDP biar lebih teliti dalam melakukan seleksi kandidat peserta akseptor beasiswa, meminta pertanggungjawaban atas realisasi dana cobaan tesis/disertasi yang tak disokong bukti, atau meminta pengembalian dana ke LPDP.
“Serta melakukan monitoring dan penilaian dan tindak lanjut atas mahasiswa yang tak sanggup mengakhiri masa studinya sesuai ketentuan,” demikian suara anjuran dalam IHPS I Tahun 2024 BPK.

Video: Deputi Pendidikan Kemenko PMK Pastikan Beasiswa LPDP Tak Kena Efisiensi
Video: Deputi Pendidikan Kemenko PMK Pastikan Beasiswa LPDP Tak Kena Efisiensi
beasiswa lpdpkementerian pendidikanbadan pemeriksa keuangan (bpk)wamen stella christie