Home / BeritaEkonomiBisnis / Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Pernah Menyesal Jadi Bab Pemerintah

Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Pernah Menyesal Jadi Bab Pemerintah

Thomas Lembong yang menjadi Mendag. Agung Pambudhy/.
Tom Lembong/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta

Tersangka dalam masalah prasangka korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pernah menghasilkan pernyataan yang menguras perhatian publik dalam masa Pilpres 2024 dulu. Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku punya penyesalan besar pernah menjadi menjadi bab dari pemerintah Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, Tom Lembong bicara selaku Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). Di pemerintahan Jokowi, Tom Lembong pernah menjabat selaku Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM.

“Saya milik rasa sesal, nyesal yg tak mengecewakan besar alasannya yakni saya pernah menjadi bab dari pemerintah,” kata Tom Lembong dalam diskusi “Pemuda Harsa: Bangga Bicara” di On3 Senayan, GBK, Jakarta, pada 9 Februari 2024.

Alasan Tom Lembong menyesal menjadi bab pemerintahan Jokowi alasannya yakni kala itu taktik yg dijalankannya dalam merapikan ekonomi Indonesia tak sepenuhnya berhasil. Strategi yang disepakati disebut gagal menyebarkan ekonomi di Indonesia.

“Di momentum kami mengerjakan taktik yg menurut data yg aku lihat, rada-rada tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal,” beber Tom Lembong.

Menurutnya, salah sesuatu bentuk kegagalan yg dimaksud yakni pemerintah Jokowi tidak sanggup memperbaiki keadaan kelas menengah di Indonesia. Menurutnya dalam 10 tahun terakhir jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami kemajuan signifikan.

Dia mengatakan salah sesuatu indikatornya sanggup dilihat dari data ihwal penurunan pemasaran sepeda motor. Selain itu pertumbuhan pembelian kendaraan beroda empat dan barang elektronik, jumlahnya selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini memamerkan, kemakmuran kelas menengah terus terhimpit.

Baca juga: PT PPI Buka Suara soal Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong

Sebagai keterangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menentukan Tom Lembong selaku salah sesuatu tersangka dalam masalah korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Dalam persoalan ini, Tom Lembong disangka mengeluarkan izin impor gula dikala bikinan dalam negeri melimpah alias surplus di ketika menjabat selaku Menteri Perdagangan di 2015. Kala itu, dalam rapat kerjasama antarkementerian bikinan gula dalam negeri dalam keadaan surplus, sehingga impor tidak diperlukan.

Izin impor gula kristal mentah yang dikeluarkan oleh Tom Lembong disebut sebesar 105.000 ton. Izin impor itu dikeluarkan untuk perusahaan swasta yang kemudian gula tersebut akan dimasak menjadi gula kristal putih.

Padahal, sesuai hukum Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan melaksanakan impor gula kristal putih cuma BUMN. Buntut dari izin impor tersebut, menurut Kejagung memicu dilema pada stok gula kristal putih pada 2016. Kala itu Indonesia kelemahan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.

Ad interim CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), tugasnya disebut mengutus bawahannya melaksanakan konferensi dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

Untuk menangani dilema gula, yg diimpor yakni gula kristal putih, tapi impor yg dijalankan gula kristal mentah. Gula itu kemudian dimasak oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengurus gula kristal rafinasi.

Setelah mengimpor dan mengolah gula kristal mentah, PT PPI seolah-olah berbelanja gula tersebut. Padalah, gula itu dijual dengan harga Rp 16.000 yg lebih tinggi dari HET dikala itu, yakni Rp 13.000. PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengurus gula tersebut. Kerugian negara dalam masalah ini sekitar Rp 400 miliar.

Baca juga: Tom Lembong Izinkan Impor Gula Saat RI Surplus sampai Ditetapkan Makara Tersangka

korupsitom lembongimpor gulapemerintah jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *