
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada hari Kamis, 19 September 2024, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI. Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya penguatan peran legislatif dalam bidang kesehatan dan gizi nasional, serta menjadi tonggak baru dalam kerja sama antara pemerintah dan lembaga legislatif untuk menjawab berbagai tantangan terkait ketahanan gizi masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, dalam penyampaiannya pada rapat paripurna tersebut, menegaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses konsultasi yang matang. Proses tersebut dilakukan melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, yang dilaksanakan pada 12 September 2024 lalu.
“Sinkronisasi keputusan rapat konsultasi pengganti meeting Bamus antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 12 September 2024 memutuskan bahwa Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI,” ujar Lodewijk di hadapan peserta sidang.
Penetapan tersebut kemudian langsung dimintakan persetujuannya kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidang paripurna. Setelah mendapat persetujuan secara aklamasi, keputusan tersebut dinyatakan sah dan mengikat.
Penyesuaian Sesuai Regulasi DPR
Lodewijk juga menjelaskan bahwa penyesuaian mitra kerja komisi merupakan hal yang dimungkinkan dalam tata tertib DPR RI. Dalam hal ini, perubahan dan penyesuaian dapat dilakukan seiring dengan perkembangan situasi dan kebutuhan bangsa.
“Berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf b dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI senantiasa membuka ruang untuk adaptasi terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan sektor-sektor strategis, termasuk sektor gizi dan kesehatan masyarakat yang saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca juga: Dewan Perwakilan Rakyat Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Energi Terbarukan |
Peran Strategis Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional sendiri merupakan lembaga baru yang dibentuk untuk memperkuat sistem ketahanan gizi nasional. Keberadaannya dianggap sangat penting dalam mengkoordinasikan berbagai program gizi lintas sektor, mulai dari edukasi gizi masyarakat, pencegahan stunting, pengawasan asupan gizi, hingga kebijakan pangan bergizi berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya BGN sebagai mitra kerja Komisi IX, maka pengawasan dan sinergi terhadap pelaksanaan kebijakan gizi nasional dapat dilakukan secara lebih efektif dan terstruktur. Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, dinilai sebagai mitra yang tepat karena memiliki ruang lingkup tugas yang berkaitan langsung dengan urusan gizi masyarakat.
Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, sebelumnya juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan koordinasi antara lembaga legislatif dan institusi teknis di bidang kesehatan dan gizi. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan mempercepat pencapaian target-target pembangunan nasional, terutama dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas hidup generasi muda.
Tantangan Gizi Nasional
Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam bidang gizi, terutama terkait dengan prevalensi stunting yang masih cukup tinggi di beberapa daerah. Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program percepatan penurunan stunting, seperti program “Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting” dan kampanye edukasi gizi, keterlibatan lintas sektor dan pengawasan dari legislatif dinilai penting untuk memastikan efektivitas implementasi program-program tersebut.
Dalam konteks inilah, kemitraan antara Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional memiliki urgensi tinggi. Dengan hubungan kerja yang resmi, Komisi IX dapat menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara lebih menyeluruh terhadap program-program yang dijalankan BGN.
Harapan dan Prospek Ke Depan
Dengan penetapan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik dalam upaya menyehatkan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang berbasis bukti dan kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, Komisi IX juga diharapkan dapat mendorong anggaran dan regulasi yang berpihak pada peningkatan status gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia.
Penetapan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal kebijakan kesehatan dan gizi secara menyeluruh. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia diharapkan mampu mencapai target-target pembangunan berkelanjutan, termasuk target SDGs (Sustainable Development Goals) nomor dua, yakni mengakhiri kelaparan dan menjamin akses terhadap makanan bergizi bagi semua orang.