Home / Berita / Maulid Nabi 16 September 2024, Apakah Tanggal Merah Libur Nasional?

Maulid Nabi 16 September 2024, Apakah Tanggal Merah Libur Nasional?

Ilustrasi kalender bulan September
Ilustrasi (Foto: Pexels/SHVETS production)

Daftar Isi

Jakarta

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 16 September 2024. Tahun ini yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ke-1446 Hijriah (H). Maulid Nabi SAW merupakan salah sesuatu hari besar atau hari raya keagamaan umat Islam.

Di Indonesia, beberapa hari penting atau hari besar keagamaan ditetapkan selaku hari libur nasional oleh pemerintah. Dan setiap tahunnya, tanggal perayaan untuk hari raya keagamaan tersebut ditetapkan selaku tanggal merah sesuai peraturan.

Lantas, apakah perayaan Maulid Nabi 1446 Hijriah tanggal 16 September 2024 yaitu tanggal merah dan ditetapkan selaku hari libur nasional?

Maulid Nabi 16 September 2024: Hari Libur

Penetapan tanggal perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah sudah dikelola dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bareng tahun 2024. Tahun ini, Maulid Nabi SAW bertepatan pada Senin, 16 September 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW ke-1446 Hijriah yg diperingati pada tanggal 16 September 2024 ditetapkan selaku tanggal merah. Lepas merah ini merupakan buat hari libur nasional perayaan hari raya keagamaan.

Baca juga: Cek Sekarang! Ini Tanggal Long Weekend Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

Dasar Hukum Libur Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia setiap tahunnya ditetapkan selaku hari libur nasional, dan tanggal peringatannya selaku tanggal merah. Ketentuan ini pertama kali dipastikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur.

Terbaru, ketentuan yang masih berlaku sama, merupakan termuat dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Keppres ini ditetapkan selaku bentuk upaya buat menyelaraskan pengaturan tentang hari-hari libur yang sudah ada sebelum-sebelumnya lewat dua Keppres.

Adapun peraturan yg mengontrol terkait penetapan tanggal perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya dikelola lewat SKB 3 Menteri. Peraturan ini juga menampung tentang penetapan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bareng tahunan perayaan hari besarnya.

Apakah Ada Perlop Bersama Maulid Nabi 2024?

Terkait pemberitahuan cuti bareng sanggup merujuk pada SKB 3 Menteri. Meski ditetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional peringatannya, tapi tidak ada tanggal yang lain yg ditetapkan selaku tanggal merah bagi cuti bareng perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024.

maulid nabi 2024maulid nabilibur maulid nabi 2024hari libur nasional 2024Loading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *