
Jakarta –
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menemui Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, kemarin. Pada konferensi ini, Fanshurullah menyodorkan bersiap menemani perkembangan ekonomi nasional gampang-mudahan lebih efisien dan kompetitif lewat pengawasan kompetisi jerih payah dan kemitraan jerih payah mikro kecil dan menengah.
Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang N0. 20 Tahun 2008.
“Untuk itu, penguatan kelembagaan KPPU perlu diberi dukungan,” ujar Fanshurullah dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Senada, Dewan Penasihat KPPU Fuad Bawazier menyodorkan penguatan kelembagaan KPPU menjadi utama dalam mempertahankan kompetisi usaha.
Baca juga: Gas Bumi RI Masih Melimpah, Bisa Kaprikornus Solusi bagi Tanggal dari Impor LPG? |
Di segi yang lain, Sahala Benny Pasaribu menyampaikan KPPU ialah salah sesuatu-satunya forum otoritas kompetisi jerih payah di Indonesia yg dapat menangani sikap kartel atau praktik monopoli yg menghancurkan mendasar perekonomian nasional.
Menanggapi hal ini, Thomas menyambut baik kontrak KPPU buat melakukan penguatan kelembagaan dan donasi kompetisi jerih payah dalam mendukung perkembangan ekonomi nasional. “Ke depan, penguatan KPPU akan menjadi penentu dalam menjamin tingkat atau intensitas kompetisi bisnis di Indonesia,” paparnya.
Sebagai keterangan, dalam konferensi tersebut Ketua KPPU turut didampingi oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU yang lain seumpama Budi Joyo Santoso dan Eugenia Mardanugraha, serta Dewan Penasihat KPPU Fuad Bawazier dan Sahala Benny Pasaribu. Sementara, Wamenkeu didampingi oleh Direktur Jenderal Aturan Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dan Sudarto Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
