Foto: Grandyos Zafna Wajib pajak orang langsung masih memiliki potensi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Perorangan Tahunan pajak 2024 tanpa dikenakan denda administratif hingga 11 April 2025. Seha...
Foto: Grandyos Zafna Wajib pajak orang langsung masih memiliki potensi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Perorangan Tahunan pajak 2024 tanpa dikenakan denda administratif hingga 11 April 2025. Seha...